Breaking News

Mangrove Rebo Dijarah PT Timah & CV Pelangi Berkah: Janji di Depan Menteri, Kerusakan di Balik Layar

BANGKA - Di perairan Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pemandangan menyakitkan mata kini terlihat nyata. Ponton Isap Produksi beroperasi tanpa henti mengeruk dasar laut pada titik koordinat S 1°56'9.9888" dan E 106°9'37.0728", seolah tak ada aturan yang mengikat mereka di kawasan itu.
 
Lokasi yang digarap habis itu bukan lahan kosong. Seluas 27 hingga 30 hektare, kawasan ini dikelola Yayasan Ikebana sebagai hutan bakau hasil penanaman dan pemulihan bertahun-tahun. Pohon-pohon yang seharusnya melindungi pantai kini terancam lenyap digantikan kerakusan pengambilan pasir timah.
 
Fakta yang memilukan: kawasan hijau ini ternyata masuk pula dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT Timah Tbk. Dua peruntukan yang saling bertabrakan — pelestarian di satu sisi, penambangan di sisi lain — menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang sebenarnya memegang kendali di tanah ini.
 
Yang menjalankan penggarapan di lapangan adalah CV Pelangi Berkah, disebut sebagai mitra resmi PT Timah. Di lokasi berdiri pos penimbangan lengkap dengan nama perusahaan dan Surat Perintah Kerja, sehingga tak bisa disangkal bahwa kegiatan ini berjalan dengan dasar tertulis dari pihak tertentu.
 
Ratusan kilogram bijih timah disebut telah diangkat dari perairan itu dalam waktu singkat. Setiap butir yang diambil berarti kerusakan ekosistem yang tak tergantikan — tempat hidup biota laut hancur, dasar laut berubah, dan risiko abrasi pantai semakin nyata bagi warga Desa Rebo.
 
Muncul pula nama "Big Bos APO", pengusaha warga setempat yang santer disebut terlibat dalam pengelolaan operasi ini. Hingga kini tak ada klarifikasi dari pihak bersangkutan, dan kebisuan itu justru memicu kecurigaan semakin dalam: ada apa sebenarnya di balik layar kegiatan ini?
 
Kembali ke masa lalu, PT Timah justru menjadi pendukung utama program revitalisasi mangrove di Rebo sejak 2010. Selama belasan tahun nama perusahaan ini disandingkan dengan pelestarian lingkungan, padahal izin tambang di atas lahan yang sama ternyata sudah tertanam diam-diam.
 
Pada 8 Maret 2022, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono datang langsung ke sini. Ia disambut pimpinan PT Timah, Pj Gubernur Bangka Belitung, dan jajaran pimpinan daerah untuk melihat langsung kawasan mangrove yang dipuji sebagai percontohan nasional.
 
Saat itu digembar-gemborkan indahnya "Pertambangan Inklusif" dan "Ekonomi Biru". Dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut pun diserahkan secara resmi kepada PT Timah. Kini kata-kata indah itu terasa hambar, karena yang terjadi justru pengrusakan laut demi keuntungan segelintir pihak.
 
Publik kini menuntut jawaban: apakah pengambilan pasir timah ini benar-benar sesuai peruntukan ruang laut? Apakah ada izin lingkungan yang sah, atau surat-surat itu sekadar alat untuk menutupi kegiatan yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas?
 
Apakah PT Timah benar-benar mengawasi mitranya, atau sekadar melepas tanggung jawab dan membiarkan CV Pelangi Berkah menguras lahan yang dulu dibanggakan? Ke mana perginya komitmen perlindungan lingkungan yang dijanjikan di hadapan menteri dan rakyat?
 
Hingga berita ini diturunkan, PT Timah maupun CV Pelangi Berkah belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Ruang klarifikasi tetap dibuka lebar, namun diamnya kedua pihak ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan yang sengaja dikubur. Rakyat berhak tahu kebenaran, dan kebenaran itu tak bisa dibungkam selamanya.

(Tim Investigasi)
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation